Saturday, February 18, 2017

ETIKA KEPERAWATAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang ikut berperan dalam upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, yang dilaksanakan pada berbagai sarana pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun di komunitas. Keperawatan merupakan salah satu komponen profesi yang dianggap sebagai kunci keberhasilan asuhan kesehatan di rumah sakit, karena selain jumlahnya yang paling besar jika dibandingkan dengan profesi lain, juga karena selama duapuluh empat jam perawat harus selalu berada di smaping klien. Sebagai seorang profesional, perawat bertanggung jawab dan mengemban tanggung gugat untuk membuat keputusan dan mengambil langkah-langkah tentang asuhan keperawatan yang diberikan.
Agar perawat dapat melakukan tugasnya dengan baik, setiap perawat harus memahami dan mampu menerapakan pelayanan keperawatan sesuai dengan filosofi yang dianut. Pada dasarnya dalam pelayanan keperawatan yang berkualitas ada tiga pokok penting, antara lain: pendekatan sikap berkaitan dengan kepedulian pada klien, upaya untuk melayani dengan tindakan terbaik, serta tujuan untuk memuaskan klien yang berorientasi pada standar pelayanan. Pelayanan dapat dikatakan berkualitas apabila dapat memnuhi hak-hak klien yang telah disepakati oleh komunitas profesi itu sendiri, dan pemenuhan hak-hak klien sangat bergantung pada kompetensi profesional tenaga keperawatannya. Perawat dapat dikatakan profesioanl apabila telah memiliki kompetensi yang diharapkan, yaitu kompetensi intelektual, interpersonal, dan tehnikal, serta berlandaskan pada etika profesi.
Oleh karena itu seorang profesional harus memiliki orientasi pelayanan, standar praktik, dan kode etik untuk melindungi masyarakat, serta memajukan profesinya.








B.     Tujuan

a.      Tujuan Umum
Mahasiswa mampu mengetahui konsep tentang etik dan dilema etik khususnya dibidang keperawatan
      b.   Tujuan Khusus
a.    Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami definisi etik
b.    Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami tipe-tipe etika
c.    Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami teori etik
d.   Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami prinsip-prinsip etik
e.    Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami definisi dan kode etik keperawatan
f.     Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami dilema etik dan cara penyelesainnya
g.    Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami contoh kasus dilema etik dan penyelesainnya












BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
            Kata etika berasal dari kata yunani, yaitu ethos, yang berhubungan dengan pertimbangan pembuat keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan.
Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Perawat harus membiasakan diri untuk menerapkan kode etik yang memberi Gambaran tanggung jawabnya dalam praktik keperawatan.
Keperawatan merupakan bentuk asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan masyarakat berdasarkan ilmu dan seni dan mempunyai hubungan perawat dan pasien sebagai hubungan professional (kozier,1991).
Etika keperawatan adalah nilai-nilai dan prinsip yang diyakini oleh profesi keperawatan dalam melaksanakan tugasnya yang berhubungan dengan pasien,masyarakat,hubungan perawat dengan teman sejawat maupun dengan organisasi profesi dan juga dalam pengaturan praktik keperawatan itu sendiri (berger dan williams,1999). Etika keperawatan merupakan suatu acuan dalam melaksanakan praktik keperawatan. Etika keperawatan berguna untuk pengawasan terhadap kompetensi profesional, tanggung jawab, tanggung gugat, dan untuk pengawasan umum dari nilai positif profesi keperawatan (berger dan williams,1999)
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga, dan masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosial dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan; dan menekankan pencegahan penyakit;serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan. Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utam a perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adlah universal. Peyanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia tanpa membedakan kebangsaan,warna kulit, politik, status sosial, dan lain-lain.
Keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional bertujuan untuk tercapainya kesejahteraan manusia. Etika profesi keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktik keperawatan.
Etik profesi keperawatan adalah kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral di dalam melaksanak kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Etik keperawatan merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-psrinsip moral dan etik dalam melaksanakn kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat.
Menurut american ethics commision bureau on teaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah mampu:
  1. Mengenal dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan
  2. Membentuk strategi/cara dan menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktik keperawatan
  3. Menghubungkan prinsip moral/pelajaran yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada tuhan, sesuai dengan kepercayaannya
Standar etik merupakan panduan untuk prilaku moral. Orang yang memberikan layanan kesehatan bersedia secara sukarela untuk mengikuti standar ini.
Perilaku etik dapat dibagi menjadi dua kelompok yitu sebagai berikut:
  • etik yang berorientasi kepada kewajiban
  • etik yang berorientasi kepada larangan
Enam asas etik yang tidak akan berubah dalam etik profesi kedokteran atau keperawatan dan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut;
-          Asas menghormati otonomi klien (autonomy)
-          Asas manfaat (beneficence)
-          Asas tidak merugikan (non-maleficence)
-          Asas kejujuran (veracity)
-          Asas kerahasiaan (confidentiality)
-          Asas keadilan (justice)
Menurut Thompson dan Thompson (1985), dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit untuk diputuskan, dimana tidak ada alternative yang memuaskan atau suatu situasi dimana alternative yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Dan untuk membuat keputusan etis, seseorang harus bergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional. Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh beberapa ahli yang pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan dengan pemecahan masalah secara ilmiah.(sigman, 1986; lih. Kozier, erb, 1991).
A.    MASALAH ETIKA DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN
Berbagai permasalahan etis yang dihadapi perawat dalam praktik keperawatan telah menimbulkan konflik antara kebutuhan pasien dengan harapan perawat dan falsafah keperawatan. Masalah etika keperawatan pada dasarnya merupakan masalah etika kesehatan, dalam kaitan ini dikenal dengan istilah masalah etika biomedis atau bioetis. Istilah bioetis mengandung arti ilmu yang mempelajari masalah-masalah yang timbul akibat kemajuan ilmu pengetahuan terutama di bidang biologi dan kedokteran.
Permasalahan bisa menyangkut penentuan antara mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam menentukan kematian, upaya menjaga keselamatan klien yang bertentangan dengan kebebasan menentukan nasibnya, dan penerapan terapi yang tidak ilmiah dalam mengatasi permasalah klien.
Untuk memecahkan berbagai permasalahan bioetis telah dibentuk suatu organisasi internasional. Para ahli telah mengidentifikasi masalah bioetis yang dihadapi oleh para tenaga kesehatan, termasuk juga perawat. Permasalahan etis yang akan dibahas secara singkat disini adalah berkata jujur; AIDS; Abortus; menghentikan pengobatan; cairan dan makanan; euthanasia; transplantasi organ; Inseminasi artificial dan beberapa permasalahn etis yang langsung berkaitan dengan praktik keperawatan.


1. BERKATA JUJUR
1.             Definisi
Dalam konteks berkata jujur (truth telling}, ada suatu istilah yang disebut desepsi, berasal dari kata decieve yang berarti membuat orang percaya terhadap suatu hal yang tidak benar, meniru, atau membohongi. Desepsi meliputi berkata bohong, mengingkari, atau menolak, tidak memberikan informasi dan memberikan jawaban tidak sesuai dengan pertanyaan atau tidak memberikan penjelasan sewaktu informasi dibutuhkan.
Berkata bohong merupakan tindakan desepsi yang paling dramatis karena dalam tindakan ini, seorang dituntut untuk membenarkan sesuatu yang diyakini salah. Salah satu contoh tindakan desepsi adalah perawat memberikan obat plasebo dan tidak member! tahu klien tentang obat apa yang sebenarnya diberikan tersebut.
2.             Menurut Etika
Tindakan desepsi ini secara etika tidak dibenarkan. Para ahli etika menyatakan bahwa tindakan desepsi membutuhkan keputusan yang jelas terhadap siapa yang diharapkan melalui tindakan tersebut. Konsep kejujuran merupakan prinsip etis yang mendasari berkata jujur. Seperti juga tugas yang lain, berkata jujur bersifat prima facie (tidak mutlak) sehingga desepsi pada keadaan tertentu diperbolehkan. Berbagai alasan yang dikemukakan dan mendukung posisi bahwa perawat harus berkata jujur, yaitu bahwa berkata jujur merupakan hal yang penting dalam hubungan sating percaya perawat-klien, klien mempunyai hak untuk mengetahui, berkata jujur merupakan kewajiban moral, menghilangkan cemas dan penderitaan, meningkatkan kerja sama klien maupun keluarga, dan memenuhi kebutuhan perawat.
Menurut Free, alasan yang mendukung tindakan desepsi, termasuk berkata bohong, mencakup bahwa klien tidak mungkin dapat menerima kenyataan. Klien menghendaki untuk tidak diberi tahu bila hal tersebut menyakitkan. Secara profesional perawat mempunyai kewajiban tidak melakukan hal yang merugikan klien dan desepsi mungkin mempunyai manfaat untuk meningkatkan kerja samalien (McCloskey, 1990).
  1. Kasus
Seorang ibu berumur 30 tahun, warga Sragen melahirkan seorang anak dengan cacat fisik tidak mempunyai kedua tangan dan kedua kaki, sedangkan klien belum mengetahui kondisi anaknya, apakah yang harus di katakan perawat tersebut, harus berkata jujur atau berkata bohong?
  1. Pendapat
Menurut pendapat saya, perawat tersebut harus berkata jujur karena apapun yang terjadi itu adalah anaknya dan merupakan anugrah dari Tuhan yang ahrus dijaga dan dirawat.

2. AIDS
1.             Definisi
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) pada awalnya ditemukan pada masyarakat gay di Amerika Serikat pada tahun 1980 atau 1981. AIDS juga pada mulanya ditemukan di Afrika. Saat ini AIDS hampir ditemukan di setiap negara, termasuk Indonesia. Oleh karena pada awalnya ditemukan pada masyarakat gay (homoseksual) maka kemudian muncul anggapan yang tidak tepat bahwa AIDS merupakan gay disease. Menurut Forrester, pada kenyataannya AIDS juga mengenai biseksual, heteroseksual, kaum pengguna obat, dan prostitusi (McCloskey, 1990).

2.             Menurut Etika
AIDS tidak saja menimbulkan dampak pada penatalaksanaan klinis, tetapi juga dampak sosial, kekhawatiran masyarakat, serta masalah hukum dan etika. Oleh karena sifat virus penyebab AIDS, yaitu HIV, dapat menular pada orang lain maka muncul ketakutan masyarakat untuk berhubungan dengan penderita AIDS dan kadang-kadang penderita AIDS sering diperlakukan tidak adil dan didiskriminasikan. Perilaku diskriminasi ini tidak saja terjadi di masya­rakat yang belum paham AIDS, tetapi juga di masyarakat yang sudah tahu AIDS, juga di masyarakat yang paham AIDS.
Perawat yang bertanggung jawab dalam merawat klien AIDS akan mengalami berbagai stres pribadi, termasuk takut tertular atau menularkan pada keluarga dan ledakan emosi bila merawat klien AIDS fase terminal yang berusia muda dengan gaya hidup yang bertentangan dengan gaya hidup perawat. Pernyataan profesional bagi perawat yang mempunyai tugas merawat klien terinfeksi virus HIV, membutuhkan klasifikasi nilai-nilai yang diyakini perawat tentang hubungan homoseksual dan penggunaan/penyalahgunaan obat (Phipps, Long, 1991).
Perawat sangat berperan dalam perawatan klien, sepanjang infeksi HIV masih ada dengan berbagai komplikasi sampai kematian tiba. Perawat terlibat dalam pembuatan keputusan tentang tindakan atau terapi yang dapat dihentikan dan tetap menghargai martabat manusia; pada saat tidak ada terapi medis lagi yang dapat diberikan kepada klien, seperti mengidentifikasi nilai-nilai, menggali makna hidup klien, memberikan rasa. nyaman, memberi dukungan manusiawi, dan membantu meninggal dunia dalam keadaan tenteram dan damai (Phipps, Long, 1991).
3.             Kasus
Seorang pemuda berumur 25 tahun meningggal karena terserang penyakit HIV/ AIDS, semua keluarganya tidak berani memandikan di karnakan takut tertular penyakit tersebut, apa yang harus dilakukan seorang perawat kepada pasien tersebut.
4.      Pendapat
Menurut pendapat saya,perawat haus tetap memandikan pasien tersebut , misalnya dengan menggunakan pelindung diri yang lengkap dan berhati hati dalam melakukan tindakan tersebut.

         
          3. FERTILISASI IN VITRO, INSEMINASI ARTIFISIAL DAN PENGONTROLAN REPRODUKSI
1.             Definisi
Fertilisasi in vitro, inseminasi artifisial, merupakan dua dari berbagai metode baru yang digunakan untuk mengontrol reproduksi. Menurut Olshanky, kedua metode ini memberikan harapan bagi pasangan infertil untuk mendapatkan keturunan (McCloskey,1990).
Fertilisasi in vitro merupakan metode konsepsi yang dilakukan dengan cara membuat bypass pada tuba falopi wanita. Tindakan ini dilakukan dengan cara memberikan hiperstimulasi ovarium untuk mendapatkan beberapa sel telur atau folikel yang siap dibuahi. Sel-sel telur ini kemudian diambil melalui prosedur pembedahan. Proses pembuahan dilakukan dengan cara meletakkan sel telur dalam tabung dan mencampurinya dengan sperma pasangan wanita yang bersangkutan atau dari donor. Sel telur yang telah dibuahi kemudian mengalami serangkaian proses pembelahan sel sampai menjadi embrio, kemudian embrio ini dipindahkan ke dalam uterus wanita dengan harapan dapat terjadi kehamilan.
Inseminasi artifisial merupakan prosedur untuk menimbulkan kehamilan dengan cara mengumpulkan sperma seorang pria yang kemudian dimasukkan ke dalam uterus wanita saat terjadi ovulasi. Teknologi yang lebih baru pada inseminasi artifisial adalah dengan menggunakan ultrasound dan stimulasi ovarium sehingga ovulasi dapat diharapkan pada waktu yang tepat. Sperma dicuci dengan cairan tertentu untuk mengendalikan motilitasnya, kemudian dimasukkan ke dalam uterus wanita.
2.      Hukum dan Menurut Etika
Berbagai masalah etika muncul berkaitan dengan teknologi tersebut Masalah ini tidak saja dimiliki oleh para pasangan infertil, tim kesehatan yang menangani, tetapi juga oleh masyarakat. Berbagai pertanyaan diajukan apa sebenarnya hakikat/kemurnian hidup? Kapan awal hidup manusia? Hakikat keluarga? Apakah pendonor sel telur atau sperms bisa dikatakan sebagai bagian keluarga? Bagaimana bila teknologi dilakukan pada pasangan lesbian atau homoseksual?
Pendapat yang diajukan oleh para ahli cukup bervariasi. Pihak yang memberikan dukungan menyatakan bahwa teknologi tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memberikan harapan atau membantu pasangan infertil untuk mempunyai keturunan. Pihak yang menolak menyatakan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan, terutama bila telur atau sperma berasal dari donor. Beberapa gerakan wanita menyata­kan bahwa tindakan fertilisasi in vitro maupun inseminasi memperlakukan wanita secara tidak wajar dan hanya wanita kalangan atas yang mendapatkan teknologi tersebut karena biaya yang cukup tinggi. Dalam praktik ini sering pula hak para wanita untuk "memilih" dilanggar (Olshanky, 1990).
Kesimpulannya, teknologi ini memang merupakan masalah yang kompleks dan cukup jelas dapat melanggar nilai-nilai masyarakat dan wanita, tetapi cukup memberi harapan kepada pasangan infertil. Untuk mengantisipasinya diperlukan aturan atau undang-undang yang jelas. Perawat mempunyai peran penting, terutama memberikan konseling pada klien yang memutuskan akan melakukan tindakan tersebut.
Penelitian keperawatan yang berkaitan dengan fertilisasi in vitro dan inseminasi artifisial menurut Olshansky (1990) meliputi aspek manusiawi penggunaan teknologi, respons manusia terhadap teknologi canggih, konsekuensi tidak menerima teknologi, pengalaman wanita yang berhasil hamil atas bantuan teknologi, dan asp terapeutik praktek Keperawatan pada orang yang memilih untuk menggunakan teknologi tersebut.
Menurut Wiradharma (1996: 121—122) mengatakan bahwa selama pra-embriobelum berada di dalam kandungan belum ada ketentuan hokum yang mengatur haknya. KUHP yang mengatur mengenai penguguran kandungan seperti pasal 346, 347, 348, dan 349 tidak menyebutkan keterangan bagi embrio yang masih diluar kandungan.
KUHP pasal 2 yang berbunyi: anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan, dianggap sebagai telah dilahirkan, bilamana juga kepentingan si anak menghendakinya. Jadi pra-embrio tidak sama dengan anak dalam kandungan.
KUHP pasal 499 mengatakan : menurut paham undang-undang yang dinamakan kebendaan ialah tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak, yang dapat berpindah atau dipindahkan.
KUHP 255 menyeutkan : anak yang dilahirkan tigaratus hari setelah perceraian adalah tidak sah. Pada penundaan pengembalian embrio ke dalam rahim ibu bisa timbul masalah hokum apabila ‘ayah’ embrio tersebut meninggal atau telah bercerai denan ‘ibu’nya. Pada embrio yan didonasikan kepada pasangan infertile lain,dari segi hokum perlu dipertanyakan apakah anak itu sah secara hukum
                  3.      Kasus
Seorang suami istri datang ke rumah sakit untuk melakukan inseminasi, karena sudah 10 tahun belum punya anak, ternyata dokter mendiagnosis bahwa istri mengalami kemandulan.
4.      Pendapat
Menurut pendapat saya, inseminasi tersebut boleh di lakukan karna tujuanya baik untuk mendapatkan keturunan.

4. PENGHENTIAN PEMBERIAN MAKANAN, CAIRAN, DAN PENGOBATAN
1.      Definisi
Makanan dan cairan merupakan kebutuhan dasar manusia. Memenuhi kebutuhan makanan dan rninuman adalah tugas perawat. Selama perawatan sering kali perawat menghentikan pemberian makanan dan minuman, terutama. bila pemberian tersebut justru membahayakan klien (misalnya, pada pra- dan pascaoperasi).
2.      Hukum
Masalah etika dapat muncul pada keadaan terjadi ketidakjelasan antara memberi atau menghentikan makanan dan minuman, serta ketidakpastian tentang hal yang lebih menguntungkan klien. Ikatan Perawat Amerika (ANA, 1988) menyatakan bahwa tindakan penghentian dan pemberian makan kepada klien oleh perawat secara hukum diperbolehkan, dengan pertimbangan tindakan ini meng­untungkan klien (Kozier, Erb, 1991).
3.      Kasus
Mr.marno 34 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas sudah 15 hari tidak sadarkan diri , dan istrinya  meminta kepada perawat untuk mencabut selang pengobatan cairan dan makanan , apa yang harus di lakukan perawat kepada pasien tersebut.
4.      Pendapat
Perawat tidak boleh menuruti perintah istri pasien untuk menghentikan dan mencabut selang obat atau makanan tersebut ,sebaiknya perawat memberi dorongan kepada istri pasien supaya tetap tabah dan selalu mendoakan suaminya semoga cepat smbuh.






















PENUTUP
Kesimpulan :
Berbagai permasalahan etik dapat terjadi dalam tatanan klinis yang melibatkan interaksi antara klien dan perawat. Permasalahan bisa menyangkut penentuan antara mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam menentukan kematian, upaya menjaga keselamatan klien yang bertentangan dengan kebebasan menentukan nasibnya, dan penerapan terapi yang tidak ilmiah dalam mengatasi permasalah klien.
Dalam membuat keputusan terhadap masalah dilema etik, perawat dituntut dapat mengambil keputusan yang menguntungkan pasien dan diri perawat dan tidak bertentang dengan nilai-nilai yang diyakini klien. Pengambilan keputusan yang tepat diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan sehingga semua merasa nyaman dan mutu asuhan keperawatan dapat dipertahankan.
Perawat harus berusaha meningkatkan kemampuan profesional secara mandiri atau secara bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan suatu dilema etik.









DAFTAR PUSTAKA

Tappen, M.R., Sally A. Weiss, Diane K.W. (2004). Essentials of Nursing Leadership and Management. 3 rd Ed. Philadelphia : FA. Davis Company.
Suhaemi, M.E. (2004). Etika Keperawatan: aplikasi pada praktik. Jakarta: EGC
Kozier, B., Erb G., Berman, A., & Snyder S. J. (2004). Fundamentalsof Nursing Concepts Process and Practice. (7th ed). New Jerney: Pearson Education Line.
Basmanelly,dkk.(2006).dilema etik (makalah).jakarta.Pogram magister keperawatan,kekhususan keperawatan jiwa,FIK UI
Efendi,ferry.,makhfudli.2009.keperawatan kesehatan komunitas ; teori dan praktik dalam keperawatan.jakarta:salemba medika
Sudarma,momon.2008.sosiologi untuk kesehatan.jakarta:salemba medika
Hegner,barbara r.2003.nursing assistant : a nursing process approach,6/e.jakarta:EGC
Thompson and HO Thompson,Ethic ini Nursing, New York: MacMilan Pu­blishing Co. Inc., 1981, diadaptasikan oleh Kelly, 1987. dalam Priharjo, 1995
Priharjo,robert.2008.pengantar etika keperawatan.

No comments:

Post a Comment