BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan
keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang ikut
berperan dalam upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, yang
dilaksanakan pada berbagai sarana pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit
maupun di komunitas. Keperawatan merupakan salah satu komponen profesi yang
dianggap sebagai kunci keberhasilan asuhan kesehatan di rumah sakit, karena
selain jumlahnya yang paling besar jika dibandingkan dengan profesi lain, juga
karena selama duapuluh empat jam perawat harus selalu berada di smaping klien.
Sebagai seorang profesional, perawat bertanggung jawab dan mengemban tanggung
gugat untuk membuat keputusan dan mengambil langkah-langkah tentang asuhan
keperawatan yang diberikan.
Agar perawat
dapat melakukan tugasnya dengan baik, setiap perawat harus memahami dan mampu
menerapakan pelayanan keperawatan sesuai dengan filosofi yang dianut. Pada
dasarnya dalam pelayanan keperawatan yang berkualitas ada tiga pokok penting,
antara lain: pendekatan sikap berkaitan dengan kepedulian pada klien, upaya
untuk melayani dengan tindakan terbaik, serta tujuan untuk memuaskan klien yang
berorientasi pada standar pelayanan. Pelayanan dapat dikatakan berkualitas
apabila dapat memnuhi hak-hak klien yang telah disepakati oleh komunitas
profesi itu sendiri, dan pemenuhan hak-hak klien sangat bergantung pada
kompetensi profesional tenaga keperawatannya. Perawat dapat dikatakan
profesioanl apabila telah memiliki kompetensi yang diharapkan, yaitu kompetensi
intelektual, interpersonal, dan tehnikal, serta berlandaskan pada etika
profesi.
Oleh karena itu
seorang profesional harus memiliki orientasi pelayanan, standar praktik, dan
kode etik untuk melindungi masyarakat, serta memajukan profesinya.
B.
Tujuan
a. Tujuan Umum
Mahasiswa mampu mengetahui konsep tentang etik dan
dilema etik khususnya dibidang keperawatan
b.
Tujuan Khusus
a. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami definisi etik
b. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami tipe-tipe etika
c. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami teori etik
d. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami
prinsip-prinsip etik
e. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami definisi dan kode etik keperawatan
f. Mahasiswa mampu mengetahui
dan memahami dilema etik dan cara penyelesainnya
g. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami contoh kasus dilema etik dan penyelesainnya
BAB II
TINJAUAN
KEPUSTAKAAN
Kata
etika berasal dari kata yunani, yaitu ethos, yang berhubungan dengan
pertimbangan pembuat keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena
tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan.
Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan
manusia juga, yaitu perawat. Perawat harus membiasakan diri untuk menerapkan
kode etik yang memberi Gambaran tanggung jawabnya dalam praktik keperawatan.
Keperawatan merupakan bentuk asuhan keperawatan kepada individu, keluarga
dan masyarakat berdasarkan ilmu dan seni dan mempunyai hubungan perawat dan
pasien sebagai hubungan professional (kozier,1991).
Etika keperawatan adalah nilai-nilai dan prinsip yang diyakini oleh profesi
keperawatan dalam melaksanakan tugasnya yang berhubungan dengan
pasien,masyarakat,hubungan perawat dengan teman sejawat maupun dengan
organisasi profesi dan juga dalam pengaturan praktik keperawatan itu sendiri
(berger dan williams,1999). Etika keperawatan merupakan suatu acuan dalam
melaksanakan praktik keperawatan. Etika keperawatan berguna untuk pengawasan
terhadap kompetensi profesional, tanggung jawab, tanggung gugat, dan untuk
pengawasan umum dari nilai positif profesi keperawatan (berger dan williams,1999)
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan
untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga, dan
masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,
sosial dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan; dan menekankan
pencegahan penyakit;serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utam a perawat dan dasar adanya
profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adlah universal. Peyanan
profesional berdasarkan kebutuhan manusia tanpa membedakan kebangsaan,warna
kulit, politik, status sosial, dan lain-lain.
Keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional bertujuan untuk tercapainya
kesejahteraan manusia. Etika profesi keperawatan adalah filsafat yang
mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktik
keperawatan.
Etik profesi keperawatan adalah kesadaran dan pedoman yang mengatur
nilai-nilai moral di dalam melaksanak kegiatan profesi keperawatan, sehingga
mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat.
Etik keperawatan merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-psrinsip
moral dan etik dalam melaksanakn kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu
dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat.
Menurut american ethics commision bureau on teaching, tujuan etika
profesi keperawatan adalah mampu:
- Mengenal
dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan
- Membentuk
strategi/cara dan menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktik
keperawatan
- Menghubungkan
prinsip moral/pelajaran yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan pada
diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada tuhan, sesuai dengan
kepercayaannya
Standar etik merupakan panduan untuk prilaku moral. Orang yang memberikan
layanan kesehatan bersedia secara sukarela untuk mengikuti standar ini.
Perilaku etik dapat dibagi menjadi dua kelompok yitu sebagai berikut:
- etik
yang berorientasi kepada kewajiban
- etik
yang berorientasi kepada larangan
Enam asas etik yang tidak akan berubah dalam etik profesi kedokteran atau
keperawatan dan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut;
- Asas menghormati
otonomi klien (autonomy)
- Asas manfaat
(beneficence)
- Asas tidak
merugikan (non-maleficence)
- Asas kejujuran
(veracity)
- Asas kerahasiaan
(confidentiality)
- Asas keadilan
(justice)
Menurut Thompson dan Thompson (1985), dilema etik merupakan suatu masalah
yang sulit untuk diputuskan, dimana tidak ada alternative yang memuaskan atau
suatu situasi dimana alternative yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding.
Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Dan untuk membuat keputusan
etis, seseorang harus bergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan
emosional. Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh beberapa ahli
yang pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan dengan pemecahan
masalah secara ilmiah.(sigman, 1986; lih. Kozier, erb, 1991).
A. MASALAH
ETIKA DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN
Berbagai permasalahan etis yang dihadapi perawat dalam
praktik keperawatan telah menimbulkan konflik antara kebutuhan pasien dengan
harapan perawat dan falsafah keperawatan. Masalah etika keperawatan pada
dasarnya merupakan masalah etika kesehatan, dalam kaitan ini dikenal dengan
istilah masalah etika biomedis atau bioetis. Istilah bioetis
mengandung arti ilmu yang mempelajari masalah-masalah yang timbul akibat
kemajuan ilmu pengetahuan terutama di bidang biologi dan kedokteran.
Permasalahan bisa menyangkut penentuan antara
mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam menentukan kematian, upaya menjaga
keselamatan klien yang bertentangan dengan kebebasan menentukan nasibnya, dan
penerapan terapi yang tidak ilmiah dalam mengatasi permasalah klien.
Untuk memecahkan berbagai permasalahan bioetis telah
dibentuk suatu organisasi internasional. Para ahli telah mengidentifikasi
masalah bioetis yang dihadapi oleh para tenaga kesehatan, termasuk juga
perawat. Permasalahan etis yang akan dibahas secara singkat disini adalah
berkata jujur; AIDS; Abortus; menghentikan pengobatan; cairan dan makanan;
euthanasia; transplantasi organ; Inseminasi artificial dan beberapa permasalahn
etis yang langsung berkaitan dengan praktik keperawatan.
1. BERKATA
JUJUR
1.
Definisi
Dalam konteks berkata jujur (truth telling},
ada suatu istilah yang disebut desepsi, berasal dari kata decieve yang
berarti membuat orang percaya terhadap suatu hal yang tidak benar, meniru, atau
membohongi. Desepsi meliputi berkata bohong, mengingkari, atau menolak, tidak
memberikan informasi dan memberikan jawaban tidak sesuai dengan pertanyaan atau
tidak memberikan penjelasan sewaktu informasi dibutuhkan.
Berkata bohong merupakan tindakan desepsi yang paling
dramatis karena dalam tindakan ini, seorang dituntut untuk membenarkan sesuatu
yang diyakini salah. Salah satu contoh tindakan desepsi adalah perawat
memberikan obat plasebo dan tidak member! tahu klien tentang obat apa yang
sebenarnya diberikan tersebut.
2.
Menurut Etika
Tindakan desepsi ini secara etika tidak dibenarkan.
Para ahli etika menyatakan bahwa tindakan desepsi membutuhkan keputusan yang
jelas terhadap siapa yang diharapkan melalui tindakan tersebut. Konsep
kejujuran merupakan prinsip etis yang mendasari berkata jujur. Seperti juga
tugas yang lain, berkata jujur bersifat prima facie (tidak mutlak)
sehingga desepsi pada keadaan tertentu diperbolehkan. Berbagai alasan yang
dikemukakan dan mendukung posisi bahwa perawat harus berkata jujur, yaitu bahwa
berkata jujur merupakan hal yang penting dalam hubungan sating percaya
perawat-klien, klien mempunyai hak untuk mengetahui, berkata jujur merupakan
kewajiban moral, menghilangkan cemas dan penderitaan, meningkatkan kerja sama
klien maupun keluarga, dan memenuhi kebutuhan perawat.
Menurut Free, alasan yang mendukung tindakan desepsi,
termasuk berkata bohong, mencakup bahwa klien tidak mungkin dapat menerima
kenyataan. Klien menghendaki untuk tidak diberi tahu bila hal tersebut
menyakitkan. Secara profesional perawat mempunyai kewajiban tidak melakukan hal
yang merugikan klien dan desepsi mungkin mempunyai manfaat untuk meningkatkan
kerja samalien (McCloskey, 1990).
- Kasus
Seorang ibu berumur 30 tahun, warga Sragen melahirkan
seorang anak dengan cacat fisik tidak mempunyai kedua tangan dan kedua kaki,
sedangkan klien belum mengetahui kondisi anaknya, apakah yang harus di katakan
perawat tersebut, harus berkata jujur atau berkata bohong?
- Pendapat
Menurut pendapat saya, perawat tersebut harus berkata
jujur karena apapun yang terjadi itu adalah anaknya dan merupakan anugrah dari
Tuhan yang ahrus dijaga dan dirawat.
2. AIDS
1.
Definisi
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) pada
awalnya ditemukan pada masyarakat gay di Amerika Serikat pada tahun 1980 atau
1981. AIDS juga pada mulanya ditemukan di Afrika. Saat ini AIDS hampir
ditemukan di setiap negara, termasuk Indonesia. Oleh karena pada awalnya
ditemukan pada masyarakat gay (homoseksual) maka kemudian muncul anggapan yang
tidak tepat bahwa AIDS merupakan gay disease. Menurut Forrester, pada
kenyataannya AIDS juga mengenai biseksual, heteroseksual, kaum pengguna obat,
dan prostitusi (McCloskey, 1990).
2.
Menurut Etika
AIDS tidak saja menimbulkan dampak pada
penatalaksanaan klinis, tetapi juga dampak sosial, kekhawatiran masyarakat,
serta masalah hukum dan etika. Oleh karena sifat virus penyebab AIDS, yaitu
HIV, dapat menular pada orang lain maka muncul ketakutan masyarakat untuk
berhubungan dengan penderita AIDS dan kadang-kadang penderita AIDS sering
diperlakukan tidak adil dan didiskriminasikan. Perilaku diskriminasi ini tidak
saja terjadi di masyarakat yang belum paham AIDS, tetapi juga di masyarakat
yang sudah tahu AIDS, juga di masyarakat yang paham AIDS.
Perawat yang bertanggung jawab dalam merawat klien
AIDS akan mengalami berbagai stres pribadi, termasuk takut tertular atau
menularkan pada keluarga dan ledakan emosi bila merawat klien AIDS fase
terminal yang berusia muda dengan gaya hidup yang bertentangan dengan gaya
hidup perawat. Pernyataan profesional bagi perawat yang mempunyai tugas merawat
klien terinfeksi virus HIV, membutuhkan klasifikasi nilai-nilai yang diyakini
perawat tentang hubungan homoseksual dan penggunaan/penyalahgunaan obat
(Phipps, Long, 1991).
Perawat sangat berperan dalam perawatan klien,
sepanjang infeksi HIV masih ada dengan berbagai komplikasi sampai kematian
tiba. Perawat terlibat dalam pembuatan keputusan tentang tindakan atau terapi
yang dapat dihentikan dan tetap menghargai martabat manusia; pada saat tidak
ada terapi medis lagi yang dapat diberikan kepada klien, seperti
mengidentifikasi nilai-nilai, menggali makna hidup klien, memberikan rasa.
nyaman, memberi dukungan manusiawi, dan membantu meninggal dunia dalam keadaan
tenteram dan damai (Phipps, Long, 1991).
3.
Kasus
Seorang pemuda berumur 25 tahun meningggal karena
terserang penyakit HIV/ AIDS, semua keluarganya tidak berani memandikan di
karnakan takut tertular penyakit tersebut, apa yang harus dilakukan seorang
perawat kepada pasien tersebut.
4.
Pendapat
Menurut pendapat saya,perawat haus tetap memandikan
pasien tersebut , misalnya dengan menggunakan pelindung diri yang lengkap dan
berhati hati dalam melakukan tindakan tersebut.
3. FERTILISASI IN VITRO, INSEMINASI
ARTIFISIAL DAN PENGONTROLAN REPRODUKSI
1.
Definisi
Fertilisasi in vitro, inseminasi artifisial, merupakan
dua dari berbagai metode baru yang digunakan untuk mengontrol reproduksi. Menurut
Olshanky, kedua metode ini memberikan harapan bagi pasangan infertil untuk
mendapatkan keturunan (McCloskey,1990).
Fertilisasi in vitro merupakan metode konsepsi yang
dilakukan dengan cara membuat bypass pada tuba falopi wanita. Tindakan
ini dilakukan dengan cara memberikan hiperstimulasi ovarium untuk mendapatkan
beberapa sel telur atau folikel yang siap dibuahi. Sel-sel telur ini kemudian
diambil melalui prosedur pembedahan. Proses pembuahan dilakukan dengan cara
meletakkan sel telur dalam tabung dan mencampurinya dengan sperma pasangan
wanita yang bersangkutan atau dari donor. Sel telur yang telah dibuahi kemudian
mengalami serangkaian proses pembelahan sel sampai menjadi embrio, kemudian
embrio ini dipindahkan ke dalam uterus wanita dengan harapan dapat terjadi
kehamilan.
Inseminasi artifisial merupakan prosedur untuk
menimbulkan kehamilan dengan cara mengumpulkan sperma seorang pria yang
kemudian dimasukkan ke dalam uterus wanita saat terjadi ovulasi. Teknologi yang
lebih baru pada inseminasi artifisial adalah dengan menggunakan ultrasound
dan stimulasi ovarium sehingga ovulasi dapat diharapkan pada waktu yang
tepat. Sperma dicuci dengan cairan tertentu untuk mengendalikan motilitasnya,
kemudian dimasukkan ke dalam uterus wanita.
2.
Hukum dan Menurut Etika
Berbagai masalah etika muncul berkaitan dengan
teknologi tersebut Masalah ini tidak saja dimiliki oleh para pasangan infertil,
tim kesehatan yang menangani, tetapi juga oleh masyarakat. Berbagai pertanyaan
diajukan apa sebenarnya hakikat/kemurnian hidup? Kapan awal hidup manusia?
Hakikat keluarga? Apakah pendonor sel telur atau sperms bisa dikatakan sebagai
bagian keluarga? Bagaimana bila teknologi dilakukan pada pasangan lesbian atau
homoseksual?
Pendapat yang diajukan oleh para ahli cukup
bervariasi. Pihak yang memberikan dukungan menyatakan bahwa teknologi tersebut
pada dasarnya bertujuan untuk memberikan harapan atau membantu pasangan
infertil untuk mempunyai keturunan. Pihak yang menolak menyatakan bahwa
tindakan ini tidak dibenarkan, terutama bila telur atau sperma berasal dari
donor. Beberapa gerakan wanita menyatakan bahwa tindakan fertilisasi in vitro
maupun inseminasi memperlakukan wanita secara tidak wajar dan hanya wanita
kalangan atas yang mendapatkan teknologi tersebut karena biaya yang cukup
tinggi. Dalam praktik ini sering pula hak para wanita untuk "memilih"
dilanggar (Olshanky, 1990).
Kesimpulannya, teknologi ini memang merupakan masalah
yang kompleks dan cukup jelas dapat melanggar nilai-nilai masyarakat dan
wanita, tetapi cukup memberi harapan kepada pasangan infertil. Untuk
mengantisipasinya diperlukan aturan atau undang-undang yang jelas. Perawat
mempunyai peran penting, terutama memberikan konseling pada klien yang
memutuskan akan melakukan tindakan tersebut.
Penelitian keperawatan yang berkaitan dengan
fertilisasi in vitro dan inseminasi artifisial menurut Olshansky (1990)
meliputi aspek manusiawi penggunaan teknologi, respons manusia terhadap
teknologi canggih, konsekuensi tidak menerima teknologi, pengalaman wanita yang
berhasil hamil atas bantuan teknologi, dan asp terapeutik praktek Keperawatan
pada orang yang memilih untuk menggunakan teknologi tersebut.
Menurut Wiradharma (1996: 121—122) mengatakan bahwa
selama pra-embriobelum berada di dalam kandungan belum ada ketentuan hokum yang
mengatur haknya. KUHP yang mengatur mengenai penguguran kandungan seperti pasal
346, 347, 348, dan 349 tidak menyebutkan keterangan bagi embrio yang masih
diluar kandungan.
KUHP pasal 2 yang berbunyi: anak yang ada dalam
kandungan seorang perempuan, dianggap sebagai telah dilahirkan, bilamana juga
kepentingan si anak menghendakinya. Jadi pra-embrio tidak sama dengan anak
dalam kandungan.
KUHP pasal 499 mengatakan : menurut paham
undang-undang yang dinamakan kebendaan ialah tiap-tiap barang dan tiap-tiap
hak, yang dapat berpindah atau dipindahkan.
KUHP 255 menyeutkan : anak yang dilahirkan tigaratus
hari setelah perceraian adalah tidak sah. Pada penundaan pengembalian embrio ke
dalam rahim ibu bisa timbul masalah hokum apabila ‘ayah’ embrio tersebut
meninggal atau telah bercerai denan ‘ibu’nya. Pada embrio yan didonasikan
kepada pasangan infertile lain,dari segi hokum perlu dipertanyakan apakah anak
itu sah secara hukum
3. Kasus
Seorang suami istri datang ke rumah sakit untuk
melakukan inseminasi, karena sudah 10 tahun belum punya anak, ternyata dokter
mendiagnosis bahwa istri mengalami kemandulan.
4.
Pendapat
Menurut pendapat saya, inseminasi tersebut boleh di
lakukan karna tujuanya baik untuk mendapatkan keturunan.
4. PENGHENTIAN PEMBERIAN MAKANAN, CAIRAN, DAN PENGOBATAN
1. Definisi
Makanan dan cairan merupakan kebutuhan dasar manusia.
Memenuhi kebutuhan makanan dan rninuman adalah tugas perawat. Selama perawatan sering
kali perawat menghentikan pemberian makanan dan minuman, terutama. bila
pemberian tersebut justru membahayakan klien (misalnya, pada pra- dan
pascaoperasi).
2.
Hukum
Masalah etika dapat muncul pada keadaan terjadi
ketidakjelasan antara memberi atau menghentikan makanan dan minuman, serta
ketidakpastian tentang hal yang lebih menguntungkan klien. Ikatan Perawat
Amerika (ANA, 1988) menyatakan bahwa tindakan penghentian dan pemberian makan
kepada klien oleh perawat secara hukum diperbolehkan, dengan pertimbangan
tindakan ini menguntungkan klien (Kozier, Erb, 1991).
3.
Kasus
Mr.marno 34 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas
sudah 15 hari tidak sadarkan diri , dan istrinya meminta kepada perawat untuk mencabut selang
pengobatan cairan dan makanan , apa yang harus di lakukan perawat kepada pasien
tersebut.
4.
Pendapat
Perawat tidak boleh menuruti perintah istri pasien
untuk menghentikan dan mencabut selang obat atau makanan tersebut ,sebaiknya
perawat memberi dorongan kepada istri pasien supaya tetap tabah dan selalu
mendoakan suaminya semoga cepat smbuh.
PENUTUP
Kesimpulan :
Berbagai permasalahan etik dapat
terjadi dalam tatanan klinis yang melibatkan interaksi antara klien dan
perawat. Permasalahan bisa menyangkut penentuan antara mempertahankan hidup
dengan kebebasan dalam menentukan kematian, upaya menjaga keselamatan klien
yang bertentangan dengan kebebasan menentukan nasibnya, dan penerapan terapi
yang tidak ilmiah dalam mengatasi permasalah klien.
Dalam membuat keputusan terhadap
masalah dilema etik, perawat dituntut dapat mengambil keputusan yang
menguntungkan pasien dan diri perawat dan tidak bertentang dengan nilai-nilai
yang diyakini klien. Pengambilan keputusan yang tepat diharapkan tidak ada
pihak yang dirugikan sehingga semua merasa nyaman dan mutu asuhan keperawatan
dapat dipertahankan.
Perawat harus berusaha
meningkatkan kemampuan profesional secara mandiri atau secara bersama-sama
dengan jalan menambah ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan suatu dilema etik.
DAFTAR PUSTAKA
Tappen, M.R., Sally A. Weiss, Diane K.W. (2004). Essentials
of Nursing Leadership and Management. 3 rd Ed. Philadelphia :
FA. Davis Company.
Suhaemi, M.E. (2004). Etika Keperawatan:
aplikasi pada praktik. Jakarta: EGC
Kozier, B., Erb G., Berman, A., & Snyder S. J.
(2004). Fundamentalsof Nursing Concepts Process and Practice. (7th
ed). New Jerney: Pearson Education Line.
Basmanelly,dkk.(2006).dilema etik
(makalah).jakarta.Pogram magister keperawatan,kekhususan keperawatan jiwa,FIK
UI
Efendi,ferry.,makhfudli.2009.keperawatan
kesehatan komunitas ; teori dan praktik dalam keperawatan.jakarta:salemba
medika
Sudarma,momon.2008.sosiologi
untuk kesehatan.jakarta:salemba medika
Hegner,barbara r.2003.nursing assistant : a nursing
process approach,6/e.jakarta:EGC
Thompson and HO Thompson,Ethic ini
Nursing, New York: MacMilan Publishing Co. Inc., 1981, diadaptasikan
oleh Kelly, 1987. dalam Priharjo, 1995
Priharjo,robert.2008.pengantar
etika keperawatan.
No comments:
Post a Comment