Saturday, February 18, 2017

KONSEP KESEHATAN LINGKUNGAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat Tahun 2010 diawali dengan tinjauan tentang keadaan, masalah dan kecenderungannya dalam bidang kesehatan di Indonesia. Bagian tersebut memuat analisis determinannya yang meliputi faktor perilaku dan lingkungan kesehatan, yang mencakup faktor : ekonomi kesehatan, demografi, kesehatan lingkungan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta globalisasi.
Menurut Survei Kesehatan Rumah Tangga, 1995, dikatakan bahwa penyakit yang erat hubungannya dengan perilaku dan lingkungan masih termasuk dalam sepuluh besar penyakit yang di derita oleh penduduk di Indonesia. Di antara penyakit tersebut, yaitu infeksi saluran pernapasan akut sebanyak 234 orang per 1000 penduduk dan hipertensi 83 orang per 1000 penduduk. Selain itu juga ditemukan adanya peningkatan angka kematian yang cukup tinggi sebagai akibat dari perilaku dan lingkungan yang kurang baik. Dari data yang dicatat pada tahun 1986, 1992, dan 1995 didapatkan adanya penyakit yang erat kaitannya dengan perilaku dan lingkungan. Penyakit yang berkaitan dengan sirkulasi mengalami peningkatan dari 16,0% menjadi 18,9%, sistem pernapasan dari 6,2% naik menjadi 9,5% dan terakhir menjadi 15,7%, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat dari 4,7% menjadi 5,2%, sedangkan diare walaupun menurun tetapi angkanya masih relatif tinggi yaitu 12,0% menjadi 8,0% dan terakhir menjadi 7,4% (Dep Kes RI, 1999).
Sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum membiasakan diri untuk buang air besar pada tempat yang benar, masih membuang sampah sembarangan, serta memperluas lahan pertanian dan perikanan dengan melakukan penebangan hutan tak terkendali tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan sehingga menyebabkan terjadinya ledakan pembiakan nyamuk dan hewan penular penyakit lainnya sehingga akan memperburuk situasi. Angka kesakitan yang disebabkan oleh buruknya kesehatan lingkungan ini diperkirakan masih akan meningkat di masa yang akan datang seiring dengan semakin banyaknya kawasan-kawasan kumuh, baik diperkotaan maupun di daerah semi-urban.


B.     Tujuan
a.      Tujuan Umum
Tujuan umum makalah ini adalah untuk mempelajari Konsep Kesehatan Lingkungan.
b.      Tujuan Khusus
1.      Untuk mengetahui defenisi Konsep Kesehatan Lingkungan
2.      Untuk mengetahui Ruang Lingkup Kesehatan Komunitas
3.      Untuk mengetahui Sasaran Kesehatan Lingkungan
4.      Untuk mengetahui Sejarah Perkembangan Kesehatan Lingkungan
5.      Untuk mengetahui Konsep Hubungan Interaksi Antara Agen-Host-Lingkungan
6.      Untuk mengetahui Masalah-Masalah Kesehatan Lingkungan Di Indonesia
7.      Untuk mengetahui Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
8.      Untuk mengetahui Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
9.      Untuk mengetahui Healthy City (Kabupaten/kota sehat)


















BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A.    Defenisi
Beberapa pengertian tentang kesehatan lingkungan yang disampaikan oleh para ahli antara lain adalah :
1.      Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula (Notoatmojo S., 2003)
2.      Kesehatan lingkungan adalah hubungan timbal-balik antara manusia dan lingkungan yang berakibat atau memengaruhi derajat kesehatan manusia (Walter R.L)
3.      Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada di antara manusia dan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia (World Health Organization Expert Committee)
4.      Kesehatan lingkungan adalah ilmu yang mempelajari hubungan interaktif anatara komunitas dengan perubahan lingkungan yang memiliki potensi bahaya/menimbulkan gangguan kesehatan/penyakit, serta mencari upaya penanggulangannya (Susanna D, dkk)
Pada dasarnya pengertian yang dikemukakan para ahli tersebut adalah sama, yang intinya adalah hubungan interaksi antara manusia/komunitas dengan lingkungan. Untuk mendapatkan derajat kesehatan maupun kehidupan sehat optimal diperlukan keseimbangan ekologi yang dinamis di antara manusia/komunitas dengan lingkungannya.

B.     Ruang Lingkup Kesehatan Komunitas
Menurut Haryoto K. (1985), lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia. Secara lebih rinci, lingkungan di sekitar manusia dapat dikategorikan sebagai :
1.      Lingkungan fisik, meliputi tanah, air, dan udara serta hasil interaksi di antara faktor-faktor tersebut.
2.      Lingkungan biologi, yang termasuk ke dalam lingkungan ini adalah semua organisme hidup seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan, serta mikroorganisme lainnya.
3.      Lingkungan sosial, Lingkungan sosial yang dimaksud adalah semua interaksi antara manusia, yang meliputi faktor budaya, ekonomi, dan psiko-sosial.

Berdasarkan kategori tersebut, maka lingkungan dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau kekuatan luar yang memengaruhi kehidupan dan perkembangan manusia/komunitas.
Dari berbagai permasalahan yang ada mengenai lingkungan di negara berkembang, maka ada lima area penting yang perlu untuk dipahami, yaitu perumahan, penyediaan air bersih, penanganan sampah, penanganan tinja, dan pembuangan air limbah.

C.    Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, sasaran kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
1.      Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis.
2.      Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama, dan pemukiman yang sejenis.
3.      Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri, dan kawasan yang sejenis.
4.      Angkutan umum : kendaraan darat, laut, dan udara yang digunakan untuk umum.
5.      Lingkungan lain yang bersifat khusus : lingkungan yang berada dalam keadaan darurat, bencana, perpindahan penduduk secara besar-besaran, reaktor atau tempat yang bersifat khusus.

D.    Sejarah Perkembangan Kesehatan Lingkungan
a.       Sebelum masa orde baru
Sebelum masa orde baru, sebenarnya sudah dipikirkan mengenai perlindungan dan pelestarian lingkungan yang telah dimulai sejak tahun 1882 dengan dikeluarkannya undang-undang tentang hiegiene. Undang-undang tersebut mengatur hiegiene perseorangan dan umum walaupun masih diterbitkan dalam bahasa Belanda. Dilanjutkan pada tahun 1924 atas prakarsa Rockefeller Foundation Amerika Serikat, maka didirikanlah Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen. Upaya tersebut dilanjutkan dengan integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre pada tahun 1956. Selanjutnya Prof. Muchtar memelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat dan berlanjut ke tahun 1959 dengan dicanangkannya program pemberantasan malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air.

b.      Setelah masa orde baru
Masa setelah orde baru dimulai tahun 1968 dengan dicanangkannya program kesehatan lingkungan terintegrasi dalam upaya pelayanan puskesmas. Mengingat masih buruknya kesehatan keluarga maka pada tahun 1974 dikeluarkan instruksi presiden mengenai Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga (Samijaga). Berikutnya dengan program Perumahan Nasional, proyek Husni Thamrin. Kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta berbagai program lainnya.

E.     Konsep Hubungan Interaksi Antara Agen-Host-Lingkungan
Tiga komponen (faktor) yang berperan dalam menimbulkan penyakit (model ekologi) adalah sebagai berikut :
1.      Agen (agent) atau penyebab : adalah penyebab penyakit pada manusia.
2.      Penjamu (host) atau tuan rumah/induk semang : adalah manusia yang terkena penyakit.
3.      Lingkungan (environment) : adalah segala sesuatu yang berada di luar kehidupan organisme contohnya lingkungan fisik, kimia, dan biologi.

Interaksi antara agent, host, dan lingkungan serta model ekologinya adalah jika antara agen, host, dan lingkungan dalam keadaan seimbang maka tidak terjadi penyakit. Jika kemampuan agent meningkat maka dapat menginfeksi manusia serta mengakibatkan penyakit pada manusia. Perubahan lingkungan yang buruk juga dapat menyebabkan meningkatnya perkembangan agen.

F.     Masalah-Masalah Kesehatan Lingkungan Di Indonesia
Berikut masalah kesehatan lingkungan di Indonesia :
a.       Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
2.      Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
3.      Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)

b.      Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
1.      Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
2.      Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
3.      Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
4.      Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
5.      Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
6.      Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
7.      Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.

c.       Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.      Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
2.      Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
3.      Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
4.      Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

d.      Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
1.      Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
2.      Penyimpanan sampah.
3.      Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
4.      Pengangkutan
5.      Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.

e.       Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.

f.       Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
1.      Persyaratan lokasi dan bangunan;
2.      Persyaratan fasilitas sanitasi;
3.      Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
4.      Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
5.      Persyaratan pengolahan makanan;
6.      Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
7.      Persyaratan peralatan yang digunakan.

g.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.

G.    Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2.      Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3.      Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.

H.    Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1.      Urbanisasi > kepadatan kota > keterbatasan lahan > daerah slum/kumuh > sanitasi kesehatan lingkungan buruk
2.      Kegiatan di kota (industrialisasi) > menghasilkan limbah cair > dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) > sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus > penyakit menular.
3.      Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi) > emisi gas buang (asap) > mencemari udara kota > udara tidak layak dihirup > penyakit ISPA.

I.       Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Lima diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :
1.      Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2.      Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3.      Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4.      Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5.      Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada di antara manusia dan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia (World Health Organization Expert Committee)
Rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat Tahun 2010 diawali dengan tinjauan tentang keadaan, masalah dan kecenderungannya dalam bidang kesehatan di Indonesia. Bagian tersebut memuat analisis determinannya yang meliputi faktor perilaku dan lingkungan kesehatan, yang mencakup faktor : ekonomi kesehatan, demografi, kesehatan lingkungan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta globalisasi.

B.     Saran
            Untuk mendapatkan manfaat yang sempurna dari makalah yang kelompok buat  ini, hendaknya pembaca  memberikan kritik dan saran serta melakukan pengkajian ulang (diskusi) terhadap penulisan sehingga kelompok terhindar dari kekeliruan.















DAFTAR PUSTAKA

Achmadi, Umar Fahmi, 1991. Transformasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja di Indonesia, Jakarta : UI Press.
Azwar, 1983. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Mutiara. Jakarta
Depkes RI, 1982. Sistem Kesehatan Nasional. Depkes RI.Jakarta
Ehler, Victor M. 1965., Municifal and Rural Sanitation. Mc. Graw Hill, Publishing Company Ltd, New Delhi.
Harsanto, et al.2002. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat. Jakarta : Depkes RI.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 71 tahun 2004 tentang Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah
Keputusan Menteri Kesehatan No 1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat
Keputusan Menteri Kesehatan No 1457/Menkes/SK/X/2003 Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
Leavel and Clark. 1965. Preventive Medicine for the Doctor in His Community, 3th Edition, McGraw-Hill Inc, New York.
Notoatmodjo, Soekidjo.2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat ; Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Purdom, 1980. Environmental Health.second edition. Academic Press.
Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan

Wagner & Lanoix,1958. Excreta Disposal for Rural Areas and Small Comunities, World Health Organization. Geneva.

No comments:

Post a Comment